Merdeka Dalam Kristus | Roma 8:2 (TB)
2 min read“Roh, yang memberi hidup telah memerdekakan kamu dalam Kristus dari hukum dosa dan hukum maut.” Roma 8:2 (TB)
Merdeka dan bebas seringkali diperdebatkan definisinya. Ada sekelompok orang yang mendefinisikan bebas dan merdeka sebagai sebuah status atau keadaan di mana apapun diizinkan untuk dilakukan oleh siapapun. Merdeka dan bebas juga terkadang didefinisikan kelompok yang berbeda sebagai hak untuk hidup di dalam sebuah koridor yang setara bagi semua, tetapi masih berada dalam sebuah ranah tertentu dan tidak melebihi ranah tersebut. Tetapi hari ini kita akan merenungkan prinsip kemerdekaan dalam Kristus.
Renungan kemarin telah mengajarkan kita bahwa Kristus telah memerdekakan kita dari penjajahan dosa. Tetapi kita harus jelas bahwa kemerdekaan dalam Kristus adalah kemerdekaan yang bertanggung jawab. Artinya, fakta bahwa kita merdeka bukan berarti kita bisa menjalani hidup semau kita. Merdeka dalam Kristus artinya kita hidup merdeka di bawah hukum Kristus. Sama seperti Negara Republik Indonesia telah 78 tahun merdeka, tetapi ada hukum dan aturan-aturan yang harus ditaati oleh seluruh warga negara dan semua orang yang hidup dalam wilayah Indonesia.
Satu hal penting yang harus kita pahami adalah bahwa semua hukum dan peraturan yang dibuat tentu mempunyai tujuan untuk mensejahterakan hidup kita. Terutama hukum dan aturan TUHAN. Semuanya bertujuan untuk mendatangkan kebaikan dalam hidup kita. Karena itu penting untuk kita taati.
Selain itu, kita juga harus selalu mengingat bahwa kebebasan atau kemerdekaan yang kita miliki itu berasal dari kasih Kristus dan dibatasi oleh kasih Kristus. Dengan demikian kebebasan kita seharusnya tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain, tidak melemahkan atau membuat orang lain berpaling dari Kristus. Melainkan segala perkataan dan perbuatan kita seharusnya membawa kemuliaan bagi nama Kristus. Inilah kemerdekaan dalam Kristus. Hiduplah sebagai orang merdeka yang bertanggung jawab dan memuliakan nama TUHAN.
GOD bless!