Good Samaritan Law | Lukas 10:33 (TB)
1 min read
Good Samaritan Law Lukas 10:33
“Lalu datang seorang Samaria, yang sedang dalam perjalanan, ke tempat itu; dan ketika ia melihat orang itu, tergeraklah hatinya oleh belas kasihan.” Lukas 10:33 (TB)
Kita semua pasti tahu kisah tentang orang Samaria yang baik hati. Kisah ini adalah perumpamaan yang digunakan Yesus untuk menjelaskan bagaimana kita harus memiliki hati yang penuh belas kasihan untuk melayani sesama, dan penjelasan tentang ‘siapakah sesama kita manusia’. Saking tepatnya cara TUHAN Yesus menggambarkan bagaimana seharusnya orang bersikap kepada sesamanya, sehingga kisah Orang Samaria yang baik hati ini bahkan menjadi suatu aturan hukum yang dipelajari oleh semua fakultas hukum di seluruh dunia, dan diakui sebagai suatu aturan hukum yang berlaku.
Hukum ini dikenal sebagai “The Good Samaritan Law” (Hukum Orang Samaria yang baik). Menurut hukum ini, tindakan medis yang dilakukan atas dasar kemanusiaan sangat dibenarkan. Artinya jika ada orang berada dalam suatu kondisi genting dan seseorang mampu melakukan pertolongan pertama, maka dia wajib melakukannya, —apapun hasil dari tindakan medis tersebut.
Saya selalu terpesona dengan cara TUHAN Yesus menjelaskan bagaimana kita harus berbuat untuk mempraktekkan atau melakukan Firman TUHAN. Dan saya yakin, banyak orang pun terpesona dan mencintai cara Yesus mengajar sesuatu. Mereka itu adalah orang-orang yang cerdas di bidangnya masing-masing, —termasuk para ahli hukum, guru-guru besar di bidang hukum yang bahkan telah mengesahkan kisah ini menjadi suatu aturan hukum. Namun lebih dari itu, biarlah kisah ini menjadi suatu pelajaran berharga bagi kita semua agar kita memiliki hati yang penuh dengan belas kasihan, dan senantiasa menyadari siapa sesama kita manusia.
GOD Bless!